Industrialisasi Indonesia: Arah, Tantangan, dan Peran Diaspora

Judul di atas sengaja diambil dari satu agenda menarik yang diprakarsai oleh PPI Belgia beberapa waktu lalu. Karena tulisan kali ini akan mencoba mengajak para wise-reader sekalian untuk menyelam sedikit lebih dalam ke dalam poin-poin penting yang dibahas di sana. Bekerja sama dengan PPI Leuven dan berbagai PPI kota lainnya di Belgia, PPI Belgia berhasil menghadirkan sebuah kolaborasi unik dari berbagai perspektif. Industrialisasi Indonesia dari sudut pandang pemangku kebijakan (diwakili oleh Atase Perindustrian KBRI Brussels), praktisi industri diaspora Indonesia di Belgia (penulis sendiri), serta pelajar dari salah satu kampus di Belgia (mahasiswa PhD bidang hidrotermal dan karbonisasi).

Kebijakan industrialisasi nasional

Salah satu slide pembuka yang ditampilkan oleh Atase Perindustrian KBRI Brussels, Bapak Habibi Yusuf Sarjono. | Sumber: Panitia Penyelenggara, PPI Belgia.

Setelah dibuka dengan sambutan dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa, Bapak Andy Rachmianto, serta pengarahan terkait kekonsuleran dari perwakilan KBRI Brussels, maka giliran Atase Perindustrian KBRI Brussels yang ambil bagian dalam pemaparan tentang kebijakan industrialisasi nasional dan prospek kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa.

Setidaknya ada beberapa poin penting yang tersampaikan dalam kesempatan ini, diantaranya:

  • Pertumbuhan industri pengolahan (manufaktur) pada tahun lalu (2025) berada di atas pertumbuhan ekonomi dan merupakan pencapaian tertinggi dalam 14 tahun terakhir.
  • Sejak 2022 hingga 2025, kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)* terus mengalami peningkatan pada rentang 0.09-0.33%.
  • Dari subsektor industri “makanan minuman”, “kimia, farmasi, dan obat tradisional”, “barang logam, komputer, optik, elektronik, dan peralatan listrik”, “alat angkutan”, “logam dasar”, “tekstil dan pakaian jadi”, serta “lain-lain”, industri makanan minuman (food & beverages/F&B) merupakan kontributor terbesar. Mencapai 7.13% pada tahun 2025.

*PDB adalah total nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi di dalam wilayah suatu negara selama periode tertentu (biasanya satu tahun). PDB berfokus pada lokasi produksi, tanpa memandang kewarganegaraan produsen. Ini merupakan indikator utama ekonomi untuk mengukur pertumbuhan, kesehatan ekonomi, dan produktivitas suatu negara.

Tantangan pembangunan industri nasional

Dari poin-poin penting tersebut, dapat dikatakan Indonesia masih memiliki kesempatan untuk menggenjot industrialisasi. Akan tetapi, bukan berarti tanpa tantangan. Dari sisi input, Indonesia masih berpotensi mengalami kendala dalam hal rantai pasok yang masih banyak missing links di sana-sini. Selain itu, ada pola produktivitas yang rendah dan kurangnya kompetensi SDM (existing). Entah karena mismanagement atau pelatihan yang kurang optimal. Hal tersebut jelas dapat menjadi tantangan proses industrialisasi. Ditambah lagi, ada potensi keterbatasan lahan atau bisa dibilang kesalahan tata kelola wilayah untuk industri dan manufaktur.

Di sisi proses, efisiensi permesinan yang ada di berbagai sektor industri juga merupakan tantangan industrialisasi Indonesia. Lemahnya R&D untuk penopang teknologi industri dalam negeri juga menjadi sorotan. Belum lagi jika ditinjau lebih jauh, skema pembiayaan industri dan tuntutan penerapan industri hijau (dan sustainability) juga menjadi tantangan yang harus dikejar oleh Indonesia.

Kalau dari faktor output (pascaproduksi), tantangan eksternal berupa lesunya pasar ekspor dan maraknya produk impor yang lebih mampu bersaing secara harga menjadi faktor krusial. Di sisi lain, karena Indonesia merupakan negara kepulauan, keandalan distribusi logistik masih dinilai cukup rendah.

Peluang dari perspektif pemangku kebijakan

Menurut Pemerintah Indonesia, dari berbagai tantangan di atas, bukan berarti tidak ada celah untuk dilakukan pembenahan. Sehingga, dirumuskanlah beberapa peluang seperti:

  • Adanya room for growth untuk pendalaman dan penguatan struktur industri Indonesia. Seperti pemetaan dan pengembangan industri-industri yang masih menjadi missing links dari hulu hingga ke hilir.
  • Upaya substitusi impor dan industrialisasi berbasis SDA yang dinilai masih melimpah dan berharga untuk komoditas ekspor (peningkatan nilai tambah).
  • Indonesia memiliki peluang dalam hal digitalisasi industri, melihat maraknya perusahaan rintisan yang bergerak di bidang IT dan bisnis berbasis digital.
  • Tren dari diaspora Indonesia maupun mahasiswa dalam negeri banyak yang mulai melek untuk mengejar pendidikan tinggi berbasis Science, Technology, Engineering, the Arts, and Mathematics (STEAM) yang diharapkan mampu mendongkrak R&D dan industrialisasi Indonesia di masa depan.
  • Penggalakan transformasi industri hijau dan sustainability awareness.
  • Politik bebas aktif dapat digunakan untuk memperluas jejaring internasional dan diversifikasi pasar ekspor produk-produk Indonesia.

Dengan pemetaan peluang tersebut, Indonesia telah mencanangkan berbagai pendekatan seperti “Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN)”, “Pemberdayaan Desa sebagai Titik Awal Transformasi Industri Nasional”, “Peta Jalan Pembangunan Tenaga Kerja Hijau Indonesia oleh Bappenas”, “Pengembangan SDM, Sains, dan Teknologi Industri”, “Peta Jalan Inisiatif Transformasi Digital Making Indonesia 4.0 oleh Kemenperin”, dan masih banyak lagi. Harapannya, dengan visi, misi dan strategi yang telah dicanangkan, Indonesia akan bisa keluar dari jebakan middle-income trap (lihat gambar paling atas) sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas 2045.

Pandangan diaspora tentang Industrialisasi Indonesia

Deindustrialisasi Indonesia

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber**, setidaknya ada catatan bahwa dalam kurun waktu 3 dekade ke belakang. Indonesia mengalami fluktuasi ekonomi yang menarik untuk dipantau. Indonesia pernah mengalami industrialisasi yang cukup masif dari 1995 (atau bahkan sebelum itu) hingga 2002. Terbukti dengan porsi manufaktur terhadap PDB mencapai puncaknya di >30% pada 2002. Selanjutnya, pada 2003–2024 secara umum trennya mengalami penurunan, dari >30% ke sekitar 19%. Artinya apa? Indonesia tengah mengalami proses deindustrialisasi yang cukup signifikan.

**Sumber-sumber:
1. Manufacturing, value added (% of GDP) | World Bank Data
2. Indonesia Share of manufacturing – data, chart | TheGlobalEconomy.com
3. Share of manufacturing in gross domestic product (GDP), 2024

Meski demikian, sebenarnya Indonesia punya potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). SDM Indonesia sudah tidak diragukan lagi kualitasnya di kancah internasional. Banyak sekali praktisi dan periset handal yang berkiprah di berbagai belahan dunia. Ke depannya, yang perlu di-highlight: industrialisasi bukan sekadar membawa investasi masuk ke dalam negeri. Apalagi tanpa ada added value dan transfer knowledge untuk WNI. Jika transfer knowledge sudah terjadi, maka muara dari industrialisasi untuk kemajuan peradaban suatu negara dan kesejahteraan WN-nya akan bisa diraih secara kolektif. Bukan hanya dinikmati oleh segelintir elit saja.

Nah, pola masing-masing negara dalam mengejar ketertinggalan teknologi jelas berbeda, tapi bukan tidak mungkin mengadopsi salah satu yang sukses, kan? Untuk itulah perlu adanya benchmarking.

Benchmark industrialisasi (studi kasus: Taiwan)

Mengingat pola industrialisasi suatu negara, sepertinya penulis masih belum move on dari karya yang pernah ditelurkan enam tahun lalu. Sebuah tulisan atau laporan berjudul Research-based Product in Taiwan: Strengthening Government, Industry, and Academic Institutional Bonding. Ditulis atas rekomendasi dan supervisi dari Bapak Syahroni Ahmad. Beliau dulu (2020) menjabat sebagai Kepala Bidang Industri KDEI Taipei. Dan saat ini beliau menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kemenperin RI.

Alur industrialisasi Taiwan dari tahun 1858–1980. | Sumber: pemaparan penulis berdasarkan laporan berjudul Research-based Product in Taiwan: Strengthening Government, Industry, and Academic Institutional Bonding (2020).

Dari gambar tersebut, kita jadi tahu bahwa alur industrialisasi yang ditempuh Indonesia sebenarnya serupa dengan Taiwan. Diawali dengan pertanian dan agrikultur serta kelautan. Menariknya, Taiwan mampu menemukan pola industrialisasinya. Hingga akhirnya memiliki trademark yang kuat sebagai produsen produk-produk semikonduktor dan elektronika bertaraf dunia.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pola pemerintah Indonesia menyekolahkan WNI hingga ke perguruan tinggi sudah dimulai bahkan sejak presiden pertama. Akan tetapi, ironisnya, kandas saat chaos perubahan rezim ke Orde Baru. Proses pengalihan kekuasaan tersebut membawa luka mendalam dan hilangnya satu generasi kaum cerdik pandai diaspora Indonesia. Menghasilkan banyak diaspora yang justru menjadi tahanan politik ketika memilih pulang. Atau menjadi eks-WNI yang memilih tidak pulang karena status WNI-nya dicabut, dengan menjadi eksil-eksil yang mencari suaka di negara-negara tempat mereka studi atau bekerja kala itu.

Pasca Reformasi sepertinya perkembangannya sudah cukup bagus, berbagai program beasiswa pemerintah men-trigger WNI untuk berpendidikan tinggi. Tapi bagaimana kontrol dan tindak lanjut pascanya? Itulah yang harus dilakukan oleh pengampu kebijakan. Agar kasus-kasus viral (diaspora yang disekolahkan oleh uang pajak justru memilih tidak kembali ke Indonesia) seperti yang belakangan ini terjadi tidak terulang kembali di kemudian hari.

Diaspora Indonesia maunya apa?

Karena sejatinya diaspora Indonesia itu tidak butuh karpet merah ketika mereka ingin pulang. Mereka hanya butuh pemetaan yang tepat: mana saja permasalahan yang bisa mereka selesaikan di dalam negeri dengan kapasitas dan kapabilitas yang mereka bawa dari luar negeri. Agar nantinya ketika pulang tidak hanya menjadi sekrup-sekrup industri biasa, tetapi justru menjadi trigger masifnya industrialisasi Indonesia di masa depan. Sudahkah pemerintah Indonesia melakukan pendataan komprehensif tentang “permasalahan dan kebutuhan solusi” dalam negeri terkait kebutuhan industrialisasi Indonesia?

Tiap fase pengembangan suatu negara, selalu trigger-nya adalah top-down. Pemerintah yang menyediakan data komprehensif “permasalahan dan kebutuhan solusi”, diaspora atau secara kolektif WNI di mana pun berada yang akan menjadi agen penyedia solusi berdasarkan kapasitas dan kapabilitas mereka. Sisanya, biarkan program yang jelas serta penerapan kolaborasi triple-helix (pemerintah, industri, akademia) hingga penta-helix (pemerintah, industri, akademia, media massa, dan komunitas masyarakat) melakukan penyelesaiannya.

Rekomendasi bidang unggulan yang bisa dikembangkan Indonesia

Bidang-bidang potensial masa depan yang dapat dijadikan acuan teknologi andalan Indonesia. | Sumber: rekomendasi penulis.

Langkah pemerintah Indonesia untuk menyortir pemberian beasiswa (utamanya LPDP) untuk bidang STEAM telah cukup tepat jika tujuannya adalah menggenjot industrialisasi. Karena jika ditinjau dari perspektif engineering, serta mengutip dari artikel sebelumnya, tiap-tiap proses industrialisasi tak pernah terlepas dari peran sains dan teknologi. Sebagai contoh, teknologi material yang merupakan stepping stone sebelum teknologi lain mengalami lonjakan perkembangan. Industri dirgantara tidak akan mengalami perkembangan yang masif jika aluminium alloy tidak dikembangkan. Selanjutnya, adanya rekayasa material untuk pembuatan kapal di-trigger oleh salah satunya karamnya kapal Titanic. Dan masih banyak lagi contoh-contoh industrialisasi yang bersumber dari R&D bidang STEAM.

Oleh karenanya, bidang-bidang masa depan seperti yang ada pada gambar di atas pada dasarnya menjadi tujuan yang futuristik dan masuk akal untuk menggenjot industrialisasi Indonesia. Ditambah lagi, peran sustainability menjadi tolok ukur keseimbangan antara industrialisasi masif dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Yang tentunya harus diwujudkan mulai dari kebijakan dan regulasi yang jelas dan tidak ambigu (saling tumpang tindih), perencanaan keuangan yang transparan dan bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan teknis dari tingkat pusat sampai grassroots yang dikawal secara sehat dan bertanggung jawab.

Epilog

Tampaknya agenda industrialisasi Indonesia seolah masih panjang waktunya. Jika ditinjau cita-cita jangka menengah (Indonesia Emas 2045), sekitar dua dekade. Akan tetapi, persiapan dan upaya-upaya meraihnya perlu effort kolektif yang tidak kaleng-kaleng. Jangan sampai justru cita-cita positif tersebut, didukung dengan keunggulan bonus demografi, justru tidak ditunjang dengan program yang matang dan mumpuni. Karena keberadaan “builder andal”, ketersediaan “batu bata, pasir, semen, dan berbagai bahan bangunan lainnya” tidak akan bisa menjadikan bangunan berdiri kokoh. Jika tidak ada “blueprint (perencanaan) matang” serta “dana yang cukup” untuk eksekusi pembangunannya.

Dan jika bangunan kokoh itu adalah Indonesia. Builder andal adalah SDM Indonesia (baik di dalam maupun di luar negeri). Dan berbagai bahan bangunan adalah SDA berkualitas Indonesia. Maka blueprint matang dan dana yang cukup adalah output yang diharapkan dari kinerja optimal para pengampu kebijakan. Sudah siapkah kita semua dengan orkestrasi kolaborasi yang ideal untuk menuju Indonesia Emas 2045 atau bahkan hingga pascanya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *