Hilirisasi Teknologi Nanomaterial Perusahaan Asli Indonesia

Disclaimer: Tulisan ini lahir dari inisiatif untuk memberikan dukungan kepada produk-produk berbasis riset Indonesia. Hal ini penting karena produk berbasis riset yang teknologinya digawangi langsung oleh para peneliti Indonesia, dibuat di Indonesia, menggunakan bahan-bahan dan teknologi yang telah dikuasai di Indonesia, serta dipasarkan untuk masyarakat Indonesia dan juga dunia, adalah wujud kedaulatan negara lewat kemampuan berdikari teknologi. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah ulasan ini sekadar dimaksudkan untuk edukasi dan publikasi kepada masyarakat Indonesia, bukan merekomendasikan untuk melakukan pembelian saham. Karena segala pertimbangan keuangan ada di tangan wise-reader masing-masing.

Salah satu banner dari laman web milik PT. Nanotech Indonesia Global, Tbk. (NIG) | Sumber: https://nig.co.id/

Dikutip dari sosial media salah satu founder dari PT. NIG, Prof. Dr. Nurul Taufiqu Rochman, M.Eng., yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT. NIG, “Peneliti harus mau turun gunung, menyingsingkan lengan, (dan) berpeluh keringat (untuk) mewujudkan impiannya.”

Mungkin itu juga yang menjadi semangat utama dari tim inti di balik berdirinya PT. NIG. Perusahaan Teknologi yang bulan ini telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten NANO tersebut memiliki bisnis utama berupa pelayanan saintek berbasis riset dan pengembangan, rekayasa material, dan nanoteknologi. Tentunya hal ini merupakan cita-cita besar yang sekilas tampak utopis jika disandingkan dengan pertanyaan “memangnya bisa anak bangsa kita menguasai teknologi dari akar hingga pucuk daunnya?”

Dari mimpinya untuk berkarya dan mengabdi di Indonesia sejak 2004, Prof. Nurul telah bertekad untuk mewujudkan obsesi gila untuk menjadikan nanoteknologi sebagai trend di Indonesia. Tak lupa untuk mengajak berkolaborasi dengan berbagai ilmuwan dan membimbing para generasi muda, Prof. Nurul mampu untuk merintis usaha-usaha berbasis nanoteknologi bersama mereka. Lewat inisiasi Masyarakat Nano Indonesia (MWI) sejak 2005, terus berkembang menjadi berbagai start-up bidang material dan nanoteknologi. Empat tahun berselang, CV. Nanotech Indonesia yang merupakan cikal bakal PT. NIG berdiri sebagai upaya hilirisasi produk hasil intelectual property berupa alat sintesis partikel nano pertama di Indonesia. Melanjutkan semangat keberadaan MWI, di tahun 2013 Nano Center Indonesia mengukuhkan eksistensinya lewat SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU–734.AH.01.04.2013 sebagai pusat studi, edukasi, riset dan transfer teknologi di bidang saintek secara umum maupun nanoteknologi, juga sebagai inkubasi bisnis berbasis teknologi.

Sejarah perjalanan PT. NIG sebelum melantai di BEI. | Sumber: https://nig.co.id/

Prof. Nurul dengan lantang berkata, “InshaAllah nano akan bisa menguasai Indonesia!” saat menutup pemaparan beliau dalam siaran Materials Chat Room (MATCHA ROOM) ke-13 tahun lalu (24/01/2021).

Pernyataan beliau bukan tanpa alasan, buktinya dalam kurun waktu kurang dari dua dekade beliau berhasil membangun tim yang solid dan mewujudkan obsesi menanokan Indonesia lewat PT. NIG. Lewat nilai Natural-Agile-Novelty-Optimistic, PT. NIG mencoba untuk turun gunung, mewujudkan hilirisasi teknologi lewat partisipasi publik. Dengan keberadaan anak perusahaan yang bernama PT Nano Herbaltama Internasional, perusahaan-perusahaan afiliasi seperti Nanotech Herbal Indonesia, Nanoland, Nanovasi, Nanobubble, Nanoedu Cheria, Schoters, Nanobox, Sinergi Nanotech Indonesia, Nanotech Natura Indonesia, dan Nanotech Niaga Nusantara, PT. NIG siap untuk menjadi pionir di bidang nanoteknologi Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini kepemilikan saham PT. NIG dimiliki oleh PT. Nanotech Investama Sedaya sebesar 85 % dan PT. Nanotech Riset Investama sebesar 15 %. Melalui mekanisme initial public offering (IPO) rencananya NANO akan mempersilakan sebanyak 1.285.000.000 saham (29.99 %) untuk dimiliki publik. Sehingga, akhirnya PT. Nanotech Investama Sedaya akan memiliki 59,51 % dan PT. Nanotech Riset Investama 10,51 % dari total saham yang tercatat. Saham NANO sudah dapat dibeli secara IPO sejak tanggal 2-8 Maret 2022 dan tercatat di papan akselerasi BEI di 10 Maret 2022. Bagi wise-reader yang ingin mempelajari lebih lanjut atau mungkin ingin mendeklarasikan bagian kepemilikan dari 29.99 % PT. NIG, bisa langsung menuju laman web e-ipo atau menunggu NANO bisa dibeli melalui aplikasi sekuritas kesayangan.

Prof. Nurul selaku Komisaris Utama dan bapak Suryandaru sebagai Direktur Utama PT. NIG berfoto memegang plakat pencatatan dari BEI.

Perkembangan teknologi nanomaterial di Indonesia sudah sedemikian maju. Sebagai generasi muda, sudah selayaknya mengejar ketertinggalan informasi, ilmu pengetahuan, dan pemahaman teknologi lewat sinergi edukasi dan kolaborasi, agar tidak hanya menjadi penonton dalam hype hilirisasi produk berbasis riset di Indonesia. Demi Indonesia yang berdikari teknologi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *